Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Tanjung Priok Ditutup
access_time Senin, 17 April 2017 17:14 WIB
remove_red_eye 5204
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Sebanyak tiga Lokasi Pembuangan Sampah liar di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditutup pihak kelurahan setempat.
Saat ini, kami sudah lakukan penanaman pohon di lokasi untuk mencegah warga buang sampah di situ
Lurah Tanjung Priok, Ma'mun mengungkapkan, ketiga Lokasi Pembuangan Sampah liar yang ditutup masing-masing berada di Jl Kampung Bahari A5, Jl Pelita dan Jl Kampung Bahari A7. Keberadaan LPS liar ini juga dikeluhkan warga karena menyebabkan kawasan menjadi kumuh.
"Penutupan Lokasi Pembuangan Sampah mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah," kata Ma'mun, Senin (17/4).
Sistem Pembuangan Sampah Transitor Lebih EfektifDitambahkan Ma'mun, penutupan ketiga Lokasi Pembuangan Sampah
tersebut sudah dilakukan secara bertahap sejak Januari lalu."Saat ini, kami sudah lakukan penanaman pohon di lokasi untuk mencegah warga buang sampah di situ," tandasnya.